Guru Non-PNS Bakal Terima Tunjangan

Sebanyak 1.403 guru non-PNS di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menerima tunjangan dari Kementerian Pendidikan Nasional. Tunjangan yang bakal dicairkan pada pekan ini berupa tunjangan fungsional (TF) dan tunjangan pokok profesi (TPP) guru. Masing-masing untuk penerima TF sebanyak 983 guru dan penerima TPP sebanyak 420 guru.


Kepala Seksi Peningkatan Profesi Dinas Pendidikan Pamekasan Abdul Wahed mengatakan, masing-masing guru penerima tunjangan tersebut sudah memegang rekening dan tinggal menunggu pencairannya.

"Berdasarkan informasi dari Diknas Provinsi Jatim, pencairannya dua atau tiga hari lagi," katanya, Senin (22/08/2011).

Jadwal pencairannya, menurut Abdul, sengaja dilakukan menjelang Idul Fitri mengingat kebutuhan menjelang hari raya semakin meningkat.

Untuk mendapatkan tunjangan ini, para guru harus memenuhi syarat pencairannnya. Persyaratan tersebut di antaranya menyerahkan aplikasi pembuatan rekening dan pembuatan anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank swasta di Pamekasan. Adapun, besaran tunjangan yang akan diterima tiap-tiap guru tidak sama.

"Kalau guru yang menerima tunjangan fungsional, tiap bulan Rp 300.000. Sedangkan untuk tunjangan pokok profesi guru sertifikasi satu kali gaji pokok mereka," terang Abdul Wahed.

Abdul Hanan (29), salah satu guru non-PNS, kepada Kompas.com menuturkan, tunjangan yang bakal dicairkan tersebut sangat membantu untuk peningkatan kesejahteraan guru. Ia menilai tunjangan guru PNS dan non-PNS sangat jauh berbeda.

"Syukur sekarang sudah ada perhatian dari pemerintah meskipun nilainya masih jauh ideal jika melihat anggaran di pusat yang begitu besar," kata Abdul Hanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flu Burung di Samarinda, Mari Waspada

STRATEGI MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN