Sukuk Ritel Dipesan Rp 3,886 Triliun


Memasuki sepekan masa pemesanan obligasi negara berbasis syariah atau sukuk khusus untuk investor individu atau ritel seri SR003, Kementerian Keuangan mencatat jumlah pemesanan sudah mencapai Rp 3,886 triliun. Itu dipesan oleh 7.363 investor individu.



"Itu total pemesanan yang sudah masuk. Namun, khusus untuk pemesanan yang masuk pada tanggal 11 Februari 2011 saja mencapai Rp 1,176 triliun. Itu dipesan oleh 2.152 investor," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (14/2/2011).

Pemesanan SR003 telah dimulai sejak 7 Februari 2011, dan akan berakhir pada 18 Februari 2011. Jumlah minimum pemesanan sukuk ini adalah Rp 5 juta, atau setara lima unit obligasi, yang ditetapkan Rp 1 juta.

Terdapat tujuh prosedur pemesanan pembelian yang harus ditempuh oleh calon pembeli. Pertama, menghubungi agen penjual yang melayani pemesanan pembelian Sukuk Negara Ritel seri SR003. Kedua, membuka rekening dana (jika diperlukan) pada salah satu bank umum dan rekening surat berharga (jika diperlukan) pada salah satu bank kustodian anggota partisipan.

Ketiga, menyetor dana sesuai jumlah pembelian ke rekening Sukuk Negara Ritel pada bank yang ditunjuk oleh agen penjual. Keempat, mengisi dan menandatangani formulir pemesanan (FP-01) serta melampirkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kopi bukti transfer dana.

Kelima, menerima tanda terima bukti pemesanan pembelian dari agen penjual. Keenam, menunggu hasil keputusan penjatahan yang ditetapkan pemerintah untuk mengetahui jumlah sukuk negara ritel seri SR003 yang dimenangkan. Terakhir, menerima konfirmasi kepemilikan sukuk negara ritel seri SR-003 sesuai dengan jumlah pemesanan pembelian yang dimenangkan.

Terimakasih Kompas
by Goody

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flu Burung di Samarinda, Mari Waspada

STRATEGI MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN