PENYEBAB KONTRAKTOR BANGKRUT ATAU PROYEK RUGI

Usaha kontraktor dalam pandangan masyarakat umum masih terlihat sebagai suatu profesi yang sangat mudah untuk mendapat penghasilan besar, menjadi karyawan kontraktor juga identik dengan gadi tinggi, pandangan ini bisa saja benar apabila kontraktor yang dimaksud kebetulan sedang dalam kondisi sehat dan untung, namun pada kenyataanya banyak juga pemborong yang mengalami kerugian akibat kekuarangan ilmu, kecerobohan atau kesalahan dalam mengelola bisnis. pengalaman adalah guru paling berharga untuk meraih keberhasilan, oleh karena itu berbagi pengalaman merupakan suatu cara jitu untuk bersama meraih kesuksesan, disini kita akan coba uraikan macam-macam hal yang bisa menjadi penyebab kontraktor bangkrut atau proyek  rugi. semoga bisa menjadi pengingat kembali dalam mengantisipasi kegagalan dalam mengelola usaha kontraktor.





Penyebab kontraktor bangkrut atau proyek rugi
  1. Salah dalam membuat kontrak kerja konstruksi, kesepakatan tertulis ini hendaknya dipelajari secara teliti sebelum menyetujuinya, sehingga dapat memastikan bahwa kontrak yang telah dibuat tidak merugikan salah satu pihak.
  2. Tidak mendaftarkan kegiatan proyek pada perusahaan asuransi sehingga tidak mendapat ganti rugi ketika terjadi bencana seperti kebakaran proyek, kehilangan material, kecelakaan proyek dan bencana alam lainya.
  3. Ada karyawan kontraktor yang berkelakukan tidak baik, misalnya tidak jujur dalam bekerja, melakukan korupsi dan bermacam kegiatan yang dapat merugikan perusahaan.
  4. Salah atau tidak tepat dalam memperkirakan atau memprediksi kenaikan harga bahan bangunan, peralatan kerja dan upah tenaga kerja sehingga biaya pelaksanaan pembangunan melebihi harga kontrak yang telah disepakati.
  5. Terkena penipuan dari rekanan bisnis, misalnya pekerjaan tidak dibayar, spesifikasi bahan bangunan jelek tidak sesuai pesanan dan sejenisnya.
  6. Keliru dalam memilih metode pelaksanaan terbaik. cara pelaksanaan yang bagus tentu akan memerlukan biaya paling murah dan dalam waktu cepat.
  7. Salah dalam penerapan gambar perencanaan kedalam kondisi nyata pekerjaan bangunan, pemilik bangunan berhak mendapatkan hasil sesuai gambar rencana sehingga ada kemungkinan terjadi bongkar pasang pekerjaan dengan biaya ditanggung kontraktor akibat kesalahan pelaksanaan.
  8. Keterlambatan pelaksanaan pembangunan melebihi kontrak kerja dapat menyebabkan timbulnya sanksi denda yang harus dibayar oleh kontraktor kepada pemilik bangunan.
  9. Sumber daya manusia yang kurang handal atau tidak profesional sehingga membuat manajemen pelaksanaan menjadi kacau tanpa bisa menyelesaikan pembangunan dengan baik.
  10. Keliru dalam menghitung RAB rencana anggaran biaya bangunan.
  11. Kurangnya koordianasi dengan masyarakat sekitar proyek dan seluruh pihak yang terkait sehingga berpotensi untuk mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan.
  12. Terjadi krisis moneter atau situasi politik yang kacau.
  13. Adanya permintaan dana gelap dari pihak-pihak yang sangat terkait dengan kelancaran dan keberlangsungan usaha proyek, jika dana ini diluar kemampuan kontraktor maka bisa menjadi dilema antara memilih memertahankan kepercayaan dan rekanan atau pilih mengalami kerugian agar bisa memperoleh proyek selanjutnya.
  14. Kesalahan dalam menghitung, melaporkan dan membayar pajak. hal ini dapat menjadi masalah karena ada denda dan sanksi yang harus ditanggung.

Kerugian kontraktor tidak selalu berupa uang, ada jenis kerugian lain yang lebih penting misalnya rusaknya kepercayaan rekanan bisnis, kehilangan sumber daya manusia terbaik, dikenakan hukuman pidana dari pemerintah dan berbagai jenis kerugian lain sehingga dapat menyebabkan kontraktor pailit dan bangkrut, mari kita tuliskan kembali beberapa hal yang mungkin bisa menyebabkan situasi yang sangat tidak diharapkan ini agar dapat menjadi pelajaran berguna dalam menjalani usaha kedepan serta bermanfaat bagi rekan-rekan kita yang kebetulan sedang belajar merintis, menjalani dan membesarkan usaha kontraktor bangunan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATEGI MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN